PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD) DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN PADA SISTEM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (SJSN) (Studi di Rumah Sakit Umum Daerah Menggala Tulang Bawang)

  • Hartati T
N/ACitations
Citations of this article
339Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstractJKN fraud prevention systems in hospitals Menggala as Referral Health Facility Advanced (FKRTL). With creating Fraud Prevention Team, based on Decree of Hospital Director Menggala with SK No. 800/876/III.12/ TB/IX/2015 on Fraud Prevention Team. One of the team task activity is to undertake prevention, detection and prosecution of fraud JKN. The system has been built in an effort to prevent hospitals Menggala JKN in accordance with the Decree by health minister regulation Number 36 of 2015. Then, System complaints or reports of fraud in hospitals Menggala JKN performed by writing format addressed to the Fraud Prevention Team. Complaints or reports of alleged fraud JKN, must consist of at least include: identity of the complainant, name and address of the agency that was suspected doing fraud action JKN, and the reason for the complaint. In the event of the case if there any disagreement on the determination of whether there is a fraud JKN or none, the Provincial Health Office or the District Health Office/City may forward complaints to fraud prevention team JKN was established by the Minister. Keywords: Cheating (fraud), Prevention, Complaint.  AbstrakSistem pencegahan penipuan JKN di rumah sakit Menggala sebagai Sarana Rujukan Kesehatan Lanjutan (FKRTL). Dengan menciptakan Penipuan Pencegahan Tim, berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit Menggala dengan SK No. 800/876/III.12/TB/IX/2015 tentang Tim Pencegahan Penipuan. Salah satu kegiatan tugas tim adalah melakukan pencegahan, deteksi dan penuntutan penipuan JKN. Sistem ini telah dibangun dalam upaya untuk Mencegah rumah sakit Menggala JKN sesuai dengan Surat Keputusan oleh menteri kesehatan Nomor 36 Tahun 2015. Kemudian, keluhan System atau laporan kecurangan di rumah sakit Format Menggala JKN dilakukan dengan menulis ditujukan kepada Penipuan yang Tim pencegahan. Keluhan atau laporan dugaan penipuan JKN, harus Terdiri dari setidaknya meliputi: identitas pelapor, nama dan alamat lembaga yang diduga aksi penipuan JKN lakukan, dan alasan untuk keluhan. Dalam hal terjadi jika ada ketidaksepakatan pada penentuan apakah ada JKN penipuan atau tidak, Dinas Kesehatan Propinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota dapat meneruskan keluhan untuk pencegahan penipuan tim JKN didirikan oleh Menteri. Kata Kunci: Kecurangan, Pencegahan, Keluhan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hartati, T. S. (2017). PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD) DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN PADA SISTEM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (SJSN) (Studi di Rumah Sakit Umum Daerah Menggala Tulang Bawang). FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 10(4), 715. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v10no4.808

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free