Evaluasi kebijakan harus dilakukan karena tidak semua kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan sebelumnya. Sebelum melakukan evaluasi evaluator perlu memahami konsep umum mengenai evaluasi kebijakan sehingga penyusunan artikel ini bertujuan sebagai kerangka awal atau kajian teoritis untuk mendukung penelitian lainnya yang sejenis. Penyusunan artikel dilakukan melalui metode studi pustaka (library research) yaitu dengan mengumpulkan sumber data yang relevan dengan evaluasi kebijakan, kemudian dilengkapi dengan pemikiran penulis tentang topik yang di sajikan. Hasil pembahasan menjelaskan pengertian evaluasi kebijakan adalah suatu usaha menganalisis guna mencari kebenaran terhadap program yang berasal dari pihak berwenang melalui substansi/isi program, implementasi dan dampak dari kebijakan tersebut sehingga mampu menyediakan informasi yang objektif dan valid mengenai pencapaian suatu program dalam kebijakan. Tujuan evaluasi kebijakan adalah untuk: mengantisipasi perubahan, mengukur tingkat kesesuaian, efektivitas, mengetahui dampak, sebagai kontrol, rekomendasi, eksplanasi, pengembangan staf, kepatuhan, akreditasi, akuntabilitas, memberikan balikan, posisi politik, mengembangkan teori. Ditinjau dari segi waktu dan kronologi evaluasi terdiri atas: pre-program, on-going dan ex-post Pendekatan-pendekatan evaluasi terdiri atas: evaluasi formal, evaluasi semu dan evaluasi keputusan. Model-model evaluasi di antaranya: berorientasi tujuan, bebas tujuan, Sumatif, countenance, responsif, CIPP, CSE-UCLA, DEM.
CITATION STYLE
Warman, W., Komariyah, L., & Kaltsum, K. F. U. (2023). Konsep Umum Evaluasi Kebijakan. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Pendidikan, 3, 25–32. https://doi.org/10.30872/jimpian.v3ise.2912
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.