Perekonomian yang terjadi di masa pandemi pada akhir-akhir ini ternyata berdampak signifikan pada pola perubahan keuangan keluarga. Sebagian besar masyarakat juga menderita kerugian akibat berkurangnya pendapatan ataupun bahkan kehilangan pendapatan selama masa pandemi. Hal ini diperparah dengan pola hidup dan ploa konsumsi yang berubah karena adanya kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona. Maka pengelolaan keuangan yang tepat dan terencana serta dikemas pengelolaan keuangan islami. Adapun pengelolaan keuangan islam dalam mengatur keuangan sebuah keluarga antara lain: mengevaluasi perubahan anggaran pendapatan dan belanja keluarga, mengutamakan pos-pos pokok dalam pengeluaran keluarga, serta menyediakan dana darurat yang diambil 10 % dari jumlah pendapatan yang diterima, serta melakukan proteksi keuangan dalam bentuk investasi mapun asuransi. Dengan upaya tersebut, tentu keluarga mampu menghadapi krisis keuangan secara signifikan serta mampu bertahan dalam kondisi ketidakpastian ekonomi di masa pandemi.
CITATION STYLE
Nur, S. K. (2020). Pengelolaan Keuangan Keluarga Secara Islami dalam Meghadapi Pandemi Covid-19. At-Tasharruf “Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah,” 2(1), 37–46. https://doi.org/10.32528/at.v2i1.4042
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.