ANTARA POLISI, MASYARAKAT DAN PEMBINAAN KAMTIBMAS

  • Nurjaya I
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam kerangka pembangunan hukum di negeri ini, masalah kesadaran hukum merupakan faktor yang paling esensial. Karena itu pula, maka pembangunan di bidang hukum mengedepankan suatu maksud agar masyarakat menghayati hak dan kewajibannya, disamping untuk meningkatkan pembinaan sikap para penegak hukum sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing ke arah tegaknya hukum, keadilan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban serta kepastian hukum demi terselenggaranya negara hukum sesuai dengan undang-undang dasar 1945. Pembangunan di bidang hukum yang d;maksud di atas, dapat di identifikasi sebagai pembangunan dengan cara "struktural' ' maupun "spiritual" Pembangunan hukum secara struktural terutama ditujukan pada peningkatan dan penyempurnaan pembinaan hukum serta tertibnya fungsi lembaga-lembaga hukum menurut proporsinya. Sedangkan pembangunan hukum secara spiritual terutama ditujukan pada peningkatan kemampuan serta kewibawaan penegak hukum, dan juga penyuluhan serta pendidikan hukum pada masyarakat

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurjaya, I. N. (1982). ANTARA POLISI, MASYARAKAT DAN PEMBINAAN KAMTIBMAS. Jurnal Hukum & Pembangunan, 12(3), 247. https://doi.org/10.21143/jhp.vol12.no3.910

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free