ANALISIS STUDI KASUS SENGKETA SERTIFIKAT GANDA DI KOTA CIREBON MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK AGRARIA

  • Rafi’ansyah D
  • Sasntoso I
  • Walim W
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAKSengketa kepemilikan tanah dengan sertifikat ganda merupakan permasalahan hukum yang sering terjadi dalam praktik pertanahan di Indonesia, termasuk di Kota Cirebon. Masalah ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencerminkan kelemahan sistem administrasi pertanahan yang seharusnya memberikan perlindungan hukum terhadap hak milik tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab sertifikat ganda, mekanisme penyelesaian sengketa, serta implikasi hukumnya terhadap perlindungan hak atas tanah. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris, serta pendekatan studi kasus di Kota Cirebon, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, analisis peraturan, dan wawancara dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, dan pihak yang bersengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama sertifikat ganda adalah lemahnya koordinasi antar instansi, manipulasi data tanah, dan kurangnya verifikasi dalam pendaftaran tanah. Penyelesaian sengketa melalui jalur peradilan belum memberikan keadilan optimal, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan sistem pendaftaran tanah yang lebih transparan.Kata Kunci : Sertifikat Ganda, Sengketa Tanah, Kepemilikan, Hukum Agraria

Cite

CITATION STYLE

APA

Rafi’ansyah, D., Sasntoso, I., Walim, W., Hamamah, F., & Kamal, M. (2025). ANALISIS STUDI KASUS SENGKETA SERTIFIKAT GANDA DI KOTA CIREBON MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK AGRARIA. JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia), 3(01), 224. https://doi.org/10.61689/jpehi.v6i02.814

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free