Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Surabaya dilakukan dengan mengakses Surabaya Single Window sehingga lebih transparan dan terintegrasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah. Adanya peran masyarakat yang sadar pentingnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tergabung Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan petugas yang terlatih, tidak menjadikan seluruh bangunan di Kota Surabaya memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Penelitian dilakukan dengan mengidentifikasikan kegiatan pelayanan menurut sistem, dan mengeksplorasi permasalahan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan dengan batasan pelayanan melalui Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap. Identifikasi kegiatan pelayanan menurut sistem menggunakan analisis deskriptif, sedangkan permasalahan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan menggunakan analisis deskriptif kualitatif terhadap sample pemohon, serta analisis Isi terhadap Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya. Penelitian ini menyimpulkan masyarakat Kota Surabaya belum sepenuhnya memahami pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Surabaya khususnya detail klausul persyaratan, dan tahapan pelayanan serta adanya sistem eror dalam tahap pengunggahan data.
CITATION STYLE
Azizah, I., Navastara, A. M., & Navastara, A. M. (2019). Identifikasi Permasalahan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Surabaya melalui Surabaya Single Window. Jurnal Teknik ITS, 8(1). https://doi.org/10.12962/j23373539.v8i1.41607
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.