Abstract
Penelitian ini fokus pada pelaksanaan Perda Kabupaten Tuban No. 09 Tahun 2012 terhadap pemukiman disempadan pantai di Desa Glondonggede. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan mengunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi serta observasi lansung. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif, dengan cara mereduksi data, melakukan pemyajian data, kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Dalam penelitian ini diperoleh sebuah kesimpulan yaitu fakta dilapangan Perda Kabupaten Tuban No. 09 Tahun 2012 tersebut kurang efektif karena disebabkan oleh faktor kurangnya tindak tegas dari pihak yang berwenang serta minimnya kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Cite
CITATION STYLE
Rodhotun Nimah. (2022). Pelaksanaan Perda Kabupaten Tuban No 09 Tahun 2012 Terhadap Pemukiman di Sempadan Pantai Glondonggede. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 361–373. https://doi.org/10.56799/joongki.v1i3.819
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.