BATASAN KEBEBASAN BERPENDAPAT MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF HAM DIKAITKAN DENGAN TINDAK PIDANA MENURUT UU ITE

  • Fadilah Raskasih
N/ACitations
Citations of this article
151Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batasan kebebasan berpendapat melalui media elektronik dilihat dari perspektif Hak Asasi Manusia dikaitkan dengan tindak pidana serta untuk mengetahui pengaturan yang ideal tentang batasan kebebasan berpendapat melalui media elektronik dilihat dari perspektif Hak Asasi Manusia dikaitkan dengan tindak pidana. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara Hak Asasi Manusia (HAM) dan peraturan perundang – undangan yang berlaku terkait dengan kebebasan berpendapat harus seimbang, sehingga peraturan terkait kebebasan berpendapat saat ini dianggap perlu. Hanya saja dibutuhkan penjelasan lebih rinci terkait dengan beberapa kategori yang dianggap sebagai pelanggaran HAM terhadap orang lain.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fadilah Raskasih. (2021). BATASAN KEBEBASAN BERPENDAPAT MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF HAM DIKAITKAN DENGAN TINDAK PIDANA MENURUT UU ITE. JOURNAL EQUITABLE, 5(2), 147–167. https://doi.org/10.37859/jeq.v5i2.2462

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free