Krisis air telah menjadi fenomena global. Kerentanan atas ketersediaan air menjadi hal yang semakin meluas di Indonesia. Bencana kekeringan dan krisis air bersih menjadi tantangan yang akan semakin intens dihadapi masyarakat Indonesia. Kabupaten Malang merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki potensi sumber daya air yang cukup kaya. Meski memiliki 48 sumber mata air yang tersebar di 33 kecamatan, krisis air menjadi salah satu permasalahan yang mengancam Kabupaten Malang. Pada tahun 2012 terdapat 13 kecamatan dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang yang mengalami krisis air. Terjadinya krisis air pada daerah yang memiliki sumber daya air yang melimpah mengindikasikan adanya persoalan yang sedang terjadi dalam tata kelola sumber daya air. Paper ini memfokuskan pada pengkajian atas pengelolaan sumber mata air di wilayah Gunung Kawi, Kabupaten Malang, utamanya terkait dengan pola-pola partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam pengelolaan sumber daya berikut kontestasi kuasa yang terbangun. Paper ini berargumen bahwa kerentanan atas air dapat dikelola tatkala partisipasi masyarakat menjadi pondasi dalam tata kelola sumber data. Namun demikian, perkembangan dalam pengelolaan sumber daya juga memicu tumbuhnya kontestasi kuasa antar aktor tatkala terjadi transformasi pemanfaatan sumber daya kearah profit ekonomi.
CITATION STYLE
Khurun’in, I., & Rozalinna, G. M. (2021). Masyarakat Dan Tata Kelola Sumber Daya Air: Partisipasi Dan Kontestasi Pengelolaan Sumber Daya Air Di Gunung Kawi, Kabupaten Malang. Jurnal Interaktif, 13(1), 66–81. https://doi.org/10.21776/ub.interaktif.2021.013.01.5
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.