Implementasi Konsep Etika Bisnis Islam dalam Jual Beli Online

  • Devi agustina
  • Dyah Suryani
  • Mahilda Anastasia Putri
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
46Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Jual beli dalam bahasa arab berarti al-ba’i yang mempunyai arti menjual, mengganti, menukar. Kata al-ba’i mempunyai dua arti sekaligus yakni jual dan beli. Menurut terminologi jual beli merupakan transaksi saling menukar antara barang dengan uang atas dasar suka sama suka. Tujuan dari penulisan jurnal ini ialah untuk mengetahui bagaimana konsep etika bisnis islam dalam jual beli online dan agar masyarakat memahami dalam berbisnis terdapat etika bisnis yang harus diterapkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, penelitian kepustakaan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengelola bahan penelitian. Ekonomi Bisnis Islam dalam praktiknya sangat berkaitan erat dengan akidah dan syariah islam sehingga seseorang tidak akan memahami pandangan Islam tentang ekonomi dan bisnis tanpa memahami dengan baik akidah dan syariah Islam. Etika bisnis islam yang diterapkan oleh penjual dalam transaksi jual beli online harus menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis online diantaranya yakni prinsip ketuhanan, prinsip ahlak, prinsip keseimbangan, prinsip kebebasan individu, prinsip keadilan, prisnip manfaat, prinsip kejujuran dan prinsip sahih.

Cite

CITATION STYLE

APA

Devi agustina, Dyah Suryani, Mahilda Anastasia Putri, & Lailatul Fitriani. (2021). Implementasi Konsep Etika Bisnis Islam dalam Jual Beli Online. AL-MAQASHID: Journal of Economics and Islamic Business, 1(2), 11–18. https://doi.org/10.55352/maqashid.v1i2.219

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free