ALQURAN DAN HADIS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM

  • Siregar I
N/ACitations
Citations of this article
1.3kReaders
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat dipisahkan dari peraturan hukum. Sebagai umat beragama sudah seharusnya mengikuti perintah hukum yang tertuang dalam suatu ajaran, sebagaimana islam juga mempunyai aturan dan hukumyang harus ditaati oleh pemeluknya. Sumber hukum dala islam adalah Al-quran dan Sunnah,kalamĀ  Allah dan Sunnah Nabi yang menjadi landasan utama dalam ajaran islam. Pemehaman terhadap kedua sumber hukum ini penting karena tidak dapat dipisahkan satu sama lain, terdapat keterkaitan antara keduanya dalam menjelaskan hukum yang berlaku dalam islam. Maka sudah sepantasnya pemahaman kedua sumberhukum itu menjadi hal yang utama, jika terjadi kesalahan pemahaman diantara keduanya maka akan merusak keberadaan sumber hukum tersebut. Dengan memahami sumber hukum yaitu Al-quran dan Hadis, maka kita akan mendapatkan petunjuk hukum yang sesuai dengan tuntutan syariat dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Tulisan ini memeparkan eksistensi antara kedua hukum Islam tersebut dalam penerapannya dalam masyarakat majemuk, dengan menggunakan metode tematik. K ata K unci: Al-quran dan Hadis, Sumber Hukum Islam, Hukum Islam

Cite

CITATION STYLE

APA

Siregar, I. (2024). ALQURAN DAN HADIS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM. Ibn Abbas, 6(2), 190. https://doi.org/10.51900/ias.v6i2.19767

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free