Abstract
Peningkatan softskill dan hardskill dalam perguruan tinggi terus dilakukan, salah satunya dengan meluncurkan program magang terhadap mahasiswa. Pada pelaksanaannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri menyatakan peserta magang memiliki hak salah satunya dalam memperoleh upah yang disebut dengan uang saku. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum, urgensi dan akibat hukum pemberian upah pemagangan mahasiswa ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dilakukan dengan teknik pengumpulan data yakni: studi kepustakaan, wawancara, dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian: pertama, mahasiswa pemagangan bukan merupakan subjek dari peraturan menteri ketenagakerjaan no 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri sehingga tunduk pada KUHPerdata berdasarkan asas kebebasan berkontrak, kedua urgensi hukum pemberian upah pemagangan terhadap mahasiswa tidak memiliki perlindungan hukum pasti, sehingga pemagangan mahasiswa khususnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka masuk dalam kerja rentan dan diperlukannya campur tangan pemerintah dikarenakan perkembangan zaman pemagangan subjek mahasiswa semakin banyak diikuti; ketiga, mahasiswa masuk kedalam posisi abu-abu dengan tidak adanya regulasi yang jelas mengenai pelaksanaan pemagangan yang berakibat tidak memiliki hak untuk mendapat uang saku ataupun hak lainnya sesuai peraturan mengenai pemagangan. Impoving soft skills and hard skills in universities continoues to be persued, one of which is by launching an internship program for students. In its Implementation, the Regulation of the Minister of Manpower Number 6 of 2020 concerning the Implementation of Internship in the country states that interns have the right one of them in obtaining wages called pocket money. Therefore, this study aims to determine and analyze the legal protection, urgency and legal consequences of providing student internship wages in terms of the Minister of Manpower Regulation Number 6 of 2020 concerning the Implementation of Internships in the Country. This research is a normative law research conducted with data collection techniques, namely: literature studies, interviews, and documentation which are then analyzed qualitatively. Research results: first, internship students are not the subject of the Minister of Manpower Regulation Number 6 of 2020 concerning the implementation of internships in the country so that they are subject to the Civil Code based on the principle of freedom of contract, second, the legal urgency of providing internship wages to students does not have definite legal protection, so that student internships, especially the Independent Campus Learning Program, are included in vulnerable work and intervention is needed government due to the development of the student subject internship era is increasingly followed; Third, students enter a gray position with no clear regulations regarding the implementation of apprenticeships which results in not having the right to get pocket money or other rights according to regulations regarding internships.
Cite
CITATION STYLE
Maghfiroh, I. R., & Suryono, A. (2024). Analisis Yuridis Pemberian Upah Pemagangan Mahasiswa Ditinjau Dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan Di Dalam Negeri. SS&H: Studies in Social Sciences and Humanities, 1(1), 1–19. https://doi.org/10.63232/ssh.v1i1.4
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.