HEGEMENONI HUKUM TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK: REFLEKSI MITIGASI

  • Tanisha T
  • Agustian S
  • Gilbert Y
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Radicalism carries seeds to disturb comfort and safety in life. Terrorism starts with radicalism. The purpose of terrorism in general is to encourage divisions and conflicts vertically and horizontally, efforts to change policies governed by the state, show the weakness of the government system, threaten the government, provoke anger and public reaction to certain cases and is one form of campaign by the public. a form of mitigation of radicalism against sexual crimes of women and children. Radicalism can be prevented by providing education, either through communities or social institutions that conduct teaching and learning forms to provide knowledge about women's rights, or modules for schools for children. In addition to providing education from institutions or organizations, the government has the duty to help such education be carried out to the fullest, such as ratification of regulations relating to the protection of women's rights, rehabilitation of children, law enforcement without discrimination.Radikalisme membawa bibit untuk mengganggu kenyamanan dan keamanan dalam hidup. Terorisme berawal dari radikalisme. Tujuan dari terorisme secara garis besar adalah mendorong perpecahan dan konflik secara vertikal maupun horizontal, upaya merubah kebijakan yang diatur oleh negara, memperlihatkan kelemahan sistem pemerintahan, mengancam pemerintah, memancing amarah serta reaksi masyarakat terhadap kasus tertentu dan merupakan salah satu bentuk kampanye oleh masyarakat. bentuk mitigasi radikalisme terhadap kejahatan seksual perempuan dan anak-anak. Radikalisme dapat dicegah dengan cara pemberian edukasi, baik melalui komunitas atau lembaga sosial yang mengadakan bentuk ajar-mengajar untuk memberikan pengetahuan akan hak-hak perempuan, atau modul untuk sekolah bagi anak-anak. Selain daripada pemberian edukasi dari lembaga atau organisasi, pemerintah memiliki tugas dalam membantu edukasi tersebut dapat terselenggara dengan maksimal, seperti pengesahan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak perempuan, rehabilitasi anak-anak, penegakkan hukum tanpa tindak diskriminasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tanisha, T., Agustian, S. L., & Gilbert, Y. (2020). HEGEMENONI HUKUM TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK: REFLEKSI MITIGASI. Mimbar Keadilan, 13(1), 72–84. https://doi.org/10.30996/mk.v13i1.2966

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free