Wakaf merupakan aset perekonomian umat Islam yang sangat potensial apabila diberdayakan secara optimal. Selama ini wakaf terkesan konsumtif kurang dirasakan manfaatnya bagi banyak orang. Sebenarnya wakaf yang sudah terlanjur konsumtif dapat diberdayakan kembali menjadi produktif. Kebanyakan peruntukan wakaf berkisar kepada Masjid, Makam, Majlis Ta’lim, Pesantren dan Sarana Pendidikan yang tergolong benda bergerak. Donasi wakaf tersebut akan menjadi produktif dengan berbasis kepada ekonomi. Demikian juga terhadap benda wakaf yang bergerak seperti Uang, Logam Mulia, Hak Cipta, Kendaraan dan benda bergerak lainnya. Hal tersebut akan tepat sasaran sesuai dengan tujuan wakaf dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat
CITATION STYLE
ITANG, I. (2016). WAKAF PRODUKTIF DALAM MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT. ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2). https://doi.org/10.32678/ijei.v4i2.2
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.