Bahasa Indonesia merupakan bahasa kesatuan di Indonesia yang digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa resmi dalam bidang pemerintahan dan digunakan dalam proses legislatif. Bahasa Indonesia memainkan peran penting dalam menyatukan bangsa Indonesia yang memiliki beragam suku, budaya, dan bahasa. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar penting dalam debat cawapres karena dapat menyampaikan gagasan, visi, dan rencana kerja dengan jelas kepada pemilih. Dalam debat, Bahasa Indonesia yang digunakan dengan baik dapat menciptakan kesan positif, memperjelas pandangan terhadap isu-isu relevan, serta mempengaruhi pemilih. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan baik terhadap citra calon wakil presiden di mata publik, serta memahami dampak penggunaan Bahasa Indonesia dalam debat cawapres terhadap pemahaman politik dan pengambilan keputusan pemilih. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah semiotika dan pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data Miles dan Huberman, serta uji validitas data menggunakan triangulasi teori dan triangulasi sumber.
CITATION STYLE
Dwi, S., Puteri, J., Nur, N., Syahrani, B., Ma’rifah, F., & Arum, D. P. (2024). Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Debat Pemilu Cawapres Kedua Tahun 2024. Jurnal Bahasa Daerah Indonesia, 1(1), 8. https://doi.org/10.47134/jbdi.v1i2.2342
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.