Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berperan sangat vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, karena selain menyerap paling banyak tenaga kerja, juga kontribusinya yang besar terhadap pertumbuhan domestik bruto. Namun pertumbuhan UMKM belum sesuai yang diharapkan dan terdapat sejumlah hambatan dalam membangun UMKM. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi apakah regulasi yang ada telah menjamin kemudahan berusaha bagi UMKM, yakni terutama regulasi terkait dengan indikator Memulai Usaha. Indikator Memulai usaha merupakan salah satu indikator yang disurvey oleh Bank Dunia untuk mengukur tingkat kemudahan berusaha ( Ease of Doing Bussines (EODB)). Berdasarkan hasil analisis terhadap regulasi dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan regulasi yang diterbitkan dapat mendukung kemudahan dalam memulai usaha, namun regulasi tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk turut menciptakan regulasi yang berkesesuaian dengan pemerintah pusat.
CITATION STYLE
Taufik, A. I. (2017). EVALUASI REGULASI DALAM MENCIPTAKAN KEMUDAHAN BERUSAHA BAGI UMKM. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3), 369. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v6i3.201
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.