Penyakit korona merupakan penyakit dengan tingkat penularan yang cukup tinggi dan WHO telah menetapkan penyakit ini sebagai masalah kesehatan global (pandemik) dan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, sehingga perlu upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan dalam skala luas. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengetahui kemauan dan kemampuan jemaat dalam melakukan pencegahan penularan virus corona bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan. Metode kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu sosialisasi dan himbauan kepada jemaat Gereja HKBP di Kota Tanjungpinang. Lokasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat adalah Gereja HKBP Kota Tanjungpinang, Gereja HKBP Nomensen Melayu Kota Piring dan Gereja HKBP Bintan Center. Jumlah peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh jemaat yang hadir saat ibadah berlangsung. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat diketahui bahwa penerapan protokol kesehatan pada Gereja HKBP di Kota Tanjungpinang sudah sesuai anjuran pemerintah. Pihak gereja selalu menghimbau jemaat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebagian besar jemaat sudah mematuhi protokol kesehatan, hanya sebagian kecil yang belum memahami aturan cara menggunakan masker dengan benar).
CITATION STYLE
Simbolon, V. A., Manullang, P. O., & Sitanggang, Y. E. (2021). Memutus Mata Rantai Penularan Virus Covid-19 melalui Penggunaan Masker dan Penggunaan Alat Dispenser Hand Sanitizer di Tempat Ibadah. Poltekita: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 14–20. https://doi.org/10.33860/pjpm.v2i1.290
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.