Salah satu diskursus penting dalam hukum perkawinan adalah harta benda perkawinan. Hal ini karena dalam hukum perkawinan terdapat beberapa jenis harta benda, juga seringkali terjadi ketidakadilan di dalamnya. Apalagi jika dilihat dari sudut pandang analisis gender, maka persoalan terkait dengan harta benda dalam erkawinan menjadi penting untuk terus dipercakapkan. Dengan keberadaan UUP Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang di antaranya mengatur juga hal ihwal harta benda dalam perkawinan, maka kedudukan harta benda menjadi begitu penting. Dalam analisis gender pola kepemilikan harta benda dalam UUP adalah sesuatu yang sudah sejalan dengan spirit keadilan dan kesetaraan gender.
CITATION STYLE
Mustafa, A. (2019). ANALISIS GENDER TERHADAP HARTA BENDA PERKAWINAN DALAM UUP NOMOR 1 TAHUN 1974. Al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 19(1), 90. https://doi.org/10.24252/al-risalah.v19i1.9690
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.