KEKUATAN MENGIKAT HUKUM DALAM PERSPEKTIF MAZHAB HUKUM ALAM DAN MAZHAB POSITIVISME HUKUM

  • Hadi S
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Terdapat perbedaan pandangan antara mazhab hukum alam dan mazhab positivisme hukum mengenai kekuatan mengikat hukum alam. Menurut mazhab hukum alam, hukum merupakan keadilan, sehingga hukum yang tidak adil bukan hukum. Karenanya, hukum hukum memiliki kekuatan mengikat apabila hukum berisi keadilan, bermoral, berisi kebenaran, dan sesuai etika. Adapun mazhab hukum alam memandang hukum sebagai perintah dari penguasa. Sehingga, hukum memiliki kekuatan mengikat karena adanya perintah.Kata kunci: hukum alam, positivisme hukum, keadilan, perintahÂ

Cite

CITATION STYLE

APA

Hadi, S. (2018). KEKUATAN MENGIKAT HUKUM DALAM PERSPEKTIF MAZHAB HUKUM ALAM DAN MAZHAB POSITIVISME HUKUM. DiH: Jurnal Ilmu Hukum. https://doi.org/10.30996/dih.v0i0.1789

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free