Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan

  • Syamsi A
  • Aisyah S
  • Fatimah F
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimulai pada tahun 2017, namun implementasi kebijakan di Kabupaten Malinau belum optimal. Penelitian ini berupaya untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut, faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan, hambatan, dan upaya memperbaikinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data diperoleh dengan melakukan wawancara mendalam, observasi, serta dokumentasi. Teori dasar menurut Donald S. Van Meter dan Carl E. Van Horn yakni enam faktor yang mempengaruhi kebijakan penerapan implementasi kebijakan pada pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan PTSL belum berhasil dikarenakan dari enam indikator hanya dua indikator yang dinilai berhasil yaitu standard sasaran kebijakan dan komunikasi antar organisasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Syamsi, A., Aisyah, S., & Fatimah, F. (2024). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(3), 3240–3247. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i3.4058

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free