Polsek Limapuluh merupakan salah satu Polsek Urban ( perkotaan ) yang berada di tengah kota Pekanbaru dan tak luput dari tindak kejahatan di lingkungan masyarakat dan menaungi 2 ( Dua kecamatan ) yaitu Kecamatan Limapuluh dan Sail.Untuk menangani hal tersebut Polsek Limapuluh berusaha dengan meningkatkan kualitas pelayanannya dalam menganangani pengaduan masyarakat yang ditujukan untuk mewujudkan keamanan masyarakat yang maksimal dan baik. Teori yang digunakan yaitu teori Gesperz dalam Hardiansyah ( 2011 : 51 ) Yaitu : ketepatan waktu pelayanan, Akurasi pelayanan, kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan, Tanggung Jawab, kelengkapan, kemudahan, Variasi model Pelayanan, Pelayanan Pribadi kenyamanan dan Atribut. Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepolisian Dalam Upaya Menangani Pengaduan Masyarakat Pada Kantor Polsek Limapuluh Pekanbaru dari indikator yang ada bahwa sudah berjalan baik namun, masih ada beberapa indikator yang belum sepenuhnya berjalan maksimal seperti masih adanya sumber daya yang belum cukup berkompeten dalam menguasai bidangnya (sentral pelayanan) serta menguasai alat komputer sehingga masih ditemukan kesalahan atau kurang cermat dalam pembuatan laporan.masih terdapat sarana prasarana yang belum sepenuhnya terpenuhi pada polsek Limapuluh.yang diharapkan kedepannya lebih baik lagi.
CITATION STYLE
Anggraini, R., Hernimawati, H., & Marlinda, P. (2021). PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KEPOLISIAN DALAM UPAYA MENANGANI PENGADUAN MASYARAKAT PADA POLSEK LIMA PULUH KOTA PEKANBARU. JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ), 19(1), 49. https://doi.org/10.46730/jiana.v19i1.7963
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.