Lembaga-lembaga keuangan Islam, akan diterima apabila dapat memenuhi tuntutan objektif yang berlandaskan efesiensi. Dan akan bertahan juga berkembang jika mampu menawarkan keserbapraktisan dan kelebihpraktisan bagi ummat dalam urusan keuangan, baik untuk menyimpan maupun untuk meminjam. Lembaga-lembaga keuangan pun harus mampu memberikan kepada calon nasabahnya dalam mendapatkan kredit/pembiayaan berikut segala konsekuensinya, serta dalam menyediakan imbalan bagi simpanan yang dititipkan ummat yang menjadi nasabahnyaDOI: 10.15408/aiq.v1i1.2451
CITATION STYLE
Nurdiansyah, D. (2009). Persepsi Nasabah Terhadap Produk Pembiayaan Murabahah BPRS Al-Salam. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 1(1). https://doi.org/10.15408/aiq.v1i1.2451
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.