Hubungan Tingkat Pendidikan terhadap Jenis Gabah Dijual Petani Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 24 Tahun 2020

  • Sembiring S
  • Purba A
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan  Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020, untuk stabilisasi harga melalui harga pembelian pemerintah terhadap beras dan gabah. Tujuan penelitian adalah menganalisis hubungan tingkat pendidikan dan jenis gabah dijual petani. Penelitian dilakukan di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun sebagai sentra produksi padi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Jumlah sampel 150 petani yang ditentukan berdasarkan metode Slovin di empat desa, yaitu Desa Silakkidir 56 petani, Desa Raja Maligas 44 petani, Desa Raja Maligas I 35 petani dan Desa Hutabayu 15 petani. Metode analisis dengan menggunakan  uji Chi-suare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan tingkat pendidikan  dengan jenis gabah dijual petani.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sembiring, S. A., & Purba, A. W. D. (2023). Hubungan Tingkat Pendidikan terhadap Jenis Gabah Dijual Petani Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 24 Tahun 2020. Jurnal Agriust, 30–33. https://doi.org/10.54367/agriust.v4i1.3507

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free