PENATAAN DAN PENGELOLAAN WILAYAH KELAUTAN PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

  • Basri B
N/ACitations
Citations of this article
116Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penataan wilayah kelautan diperlukan dalam kaitannya pengaturan pemanfaatan laut secara optimal dengan mengakomodasi semua kepentingan sekaligus sebagai upaya menghindari adanya konflik pemanfaatan ruang di laut dan pemanfaatan sumber daya kelautan sehingga harus diberikan batas yang jelas antara zona pemanfaatan yang satu dengan zona yang lain, sehingga wilayah laut dapat memberikan manfaat bagi segenap masyarakat di Indonesia khususnya masyarakat pesisir. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji tentang penataan dan pengelolaan wilayah dan sumber daya kelautan secara terpadu dalam Hukum Agraria Perspektif Otonomi Daerah, serta untuk menganalisis penataan dan pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan dalam Hukum Agraria Perspektif Otonomi Daerah. Pengelolaan kawasan pesisir dan lautan hendaknya dilakukan secara terpadu, meliputi kawasan daratan dan kawasan lautan, mencakup berbagai sektor dan subsektor yang berbeda, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang diorientasikan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang. Structuring the sea area required in relation to setting the optimal utilization of the sea to accommodate all interests as well as efforts to avoid any conflict in the sea of space utilization and utilization of marine resources and should be given a clear boundary between the zones use zone one with another, so that the sea area can provide benefits for all the people in Indonesia, especially coastal communities. Integrated coastal zone management and sustainability into account. The purpose of this paper is to study about the structuring and management of marine areas and resources in an integrated manner in Agrarian Perspective of Regional Autonomy Law, as well as to analyze the structuring and management of marine resources in a sustainable manner in the Regional Autonomy Law of Agrarian Perspective. Coastal and ocean management should be done in an integrated manner, covering lands and seas region, spanning multiple sectors and sub-sectors are different, sustainable development is development oriented to meet the needs of the present without compromising the ability of future generations.

Cite

CITATION STYLE

APA

Basri, B. (2013). PENATAAN DAN PENGELOLAAN WILAYAH KELAUTAN PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. Perspektif, 18(3), 180. https://doi.org/10.30742/perspektif.v18i3.44

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free