ABSTRAK Zakat, infaq, waqaf, dan shadaqah merupakan sumber dana potensial yang bisa dimanfaatkan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat negara kita. Penelitian ini digunakan untuk mengetahui pelaksanaan ziswaf melibatkan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, pengembangan, dan antisipasi penyelewengan ziswaf. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana terdapat managemen pengelolaan dan solusi mengatasi penyelewengan ziswaf. Jika pendistribusian dana di bidang ziswaf mengalami penyelewengan maka berdampak cukup signifikan terhadap negara terutama masyarakat miskin. Karena dana ziswaf tersebut besar ataupun kecil sangat bermanfaat bagi mereka. Kata Kunci Ziswaf, Strategi Analisis.
CITATION STYLE
Sucitra, A., Febrina, A. D. A., Deviantari, Y. A., Sandi, R. A., & Latifah, F. N. (2022). ANALISIS PENYELEWENGAN DANA ZISWAF DI MASA PANDEMI COVID 19. Izdihar: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 31–43. https://doi.org/10.32764/izdihar.v2i1.2537
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.