Gereja perlu mengakui keberadaan kaum transpuan dan mengambil langkah untuk menjangkau mereka. Sebab, kaum transpuan masih mengalami kendala untuk melaksanakan hasrat peribadatannya. Misalnya, stigma buruk terhadap mereka. Karenanya, makalah ini bertujuan untuk menjelaskan praksis konseling Yesus kepada wanita Samaria dan kesesuaiannya dengan kebutuhan konseling kaum transpuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa studi pustaka, analisis naratif terhadap Yohanes 1:1-42, dan fenomenologi terhadap narasumber RS (penggerak persekutuan doa transpuan). Hasil studi pustaka dan analisis naratif menunjukkan bahwa tahapan konseling yang Yesus lakukan terhadap wanita Samaria memiliki beberapa tahap, yaitu: penerimaan, meresponi penolakan, pemulihan, penginjilan, dan tantangan lahir baru. Hasil wawancara menunjukkan bahwa kebutuhan konseling dari kaum transpuan adalah: penerimaan, perlakuan setara, dan kebebasan beribadah. Sehingga, disimpulkan bahwa praksis konseling Yesus pada wanita Samaria di Yohanes 4:1-42 dapat diaplikasikan bagi transpuan. Kebutuhan kaum transpuan akan penerimaan, perlakuan setara, dan kebebasan beribadah dapat dipenuhi melalui tahapan konseling yang dilakukan Yesus dalam narasi tersebut.
CITATION STYLE
Kristyanto, T. H. W., Sianipar, R. P., & Destyanto, T. Y. R. (2023). Paradigma Baru dalam Konseling Pastoral bagi Transpuan. Jurnal Apokalupsis, 13(2), 193–214. https://doi.org/10.52849/apokalupsis.v13i2.64
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.