Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan kedudukan dan politik hukum dari PERMA Nomor 1 Tahun 2020 dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku korupsi. Penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif-konseptual terhadap data …
Cite
CITATION STYLE
APA
Hambali, A. R., Ramadani, R., & Djanggih, H. (2021). Politik Hukum PERMA Nomor 1 Tahun 2020 dalam Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum terhadap Pemidanaan Pelaku Korupsi. Jurnal Wawasan Yuridika, 5(2), 200. https://doi.org/10.25072/jwy.v5i2.511
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free