Pondok Pesantren Modern As-Suruur merupakan salah satu pondok pesantren milik swasta yang terletak di Desa Pameungpeuk- Banjaran - Kabupaten Bandung yang sudah terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional/Madrasah (BAN-SM). Dengan akreditasi tersebut menjamin bahwa komponen mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah telah dinilai baik sesuai standar nasional yang ditentukan. Penerapan sistem pendidikan di pesantren melibatkan unsur agama dan kearifan lokal yang memiliki struktur, sistem, budaya, norma dan etika yang berbeda dengan lembaga pendidikan umum. Penerapan 5 prinsip tata kelola yang baik yaitu tranparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran dapat meningkatkan kinerja pesantren secara efektif dan efisien. Tata kelola pada pondok pesantren di Indonesia masih jarang dilakukan, sosialisasi dalam bentuk penyuluhan diperlukan agar manajemen pondok pesantren memiliki pengetahuan yang memadai mengenai tata kelola. Dengan tata kelola yang baik diharapkan visi tercapai karena misi dapat dijalankan dengan baik, meningkatkan reputasi pesantren, menghidari praktik korupsi dan kolusi, dan menambah kepercayaan stakeholders.Kata kunci : pesantren, stakeholders, tata kelola
CITATION STYLE
Inawati, W. A., Octrina, F., & Saraswati, RR. S. (2023). PENGUATAN TATA KELOLA PADA ENTITAS BERORIENTASI NON LABA DI PONDOK PESANTREN MODERN ASSURUUR KABUPATEN BANDUNG. Jurnal Abdimas Mandiri, 6(3). https://doi.org/10.36982/jam.v6i3.2706
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.