Aktivisme politik merek adalah pernyataan dan tindakan partisan yang dimunculkan oleh perusahaan komersial. Penelitian ini berupaya untuk menggambarkan aktivisme politik merek yang dilakukan PT Gojek Indonesia pada Pemilu 2019 yang lalu. Gojek memproduksi iklan tentang tata cara pemilihan yang ditayangkan tujuh hari menjelang pemungutan suara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan paradigma interpretif. Metode yang digunakan adalah analisis semiotika model Ferdinand de Saussure dengan memeriksa penanda dan petanda untuk menemukan makna pesan-pesan dari iklan tersebut. Selain itu wawancara dengan karyawan Gojek tentang penggunaan hak pilih mereka juga dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gojek berupaya menanamkan kesadaran dan nilai-nilai partisipasi dalam demokrasi kepada masyarakat. Gojek mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak golput. Gojek telah menjadi salah satu aktor politik dalam Pemilu 2019. Aktivisme politik merek yang dilakukan Gojek otentik, sebab karyawan dan pimpinannya menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Penelitian berikutnya mengenai dampak aktivisme politik Gojek tersebut sangat direkomendasikan.
CITATION STYLE
Nugroho, I. (2021). AKTIVISME POLITIK GOJEK MELALUI IKLAN TATA CARA PEMILU 2019. Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik Dan Komunikasi Bisnis, 5(2), 153. https://doi.org/10.24853/pk.5.2.153-168
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.