Abstract
Hak asasi manusia (HAM) sebagai hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia dilahirkan menjadi suatu jaminan sosial dan politik untuk melindungi harkat martabat individu dari ancaman, serta mencapai kebenaran, kebebasan, keadilan, persamaan dan lain sebagainya. Penjabaran konsep HAM dan kata ‘universal’ pertama kali muncul di Majelis Umum PBB pada Tahun 1948 melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Funginya sebagai sebuah standar kebaikan bersama bagi pencapaian semua bangsa dan negara. Dengan demikian deklarasi DUHAM untuk mencapai nilai-nilai moral kemanusiaan dalam menentukan standar baik-buruk kehidupan individu dan masyarakat di setiap negara.
Cite
CITATION STYLE
Jamal, J., & Kusuma, A. R. (2023). HAK ASASI MANUSIA DAN TANGGAPAN ISLAM TERHADAPNYA. Journal of Islamic and Occidental Studies, 1(2), 173–189. https://doi.org/10.21111/jios.v1i2.30
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.