Kompleks Gelanggang Olahraga (Gelora) Bung Karno merupakan ruang publik olahraga dan rekreasi yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993, dikelilingi area komersial modern bertingkat tinggi dan kemacetan di sekitar kawasan, yang dapat mengancam identitas sebagai urban heritage. Sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, masyarakat juga turut serta dalam upaya pelestarian, terutama masyarakat DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik dan persepsi masyarakat DKI Jakarta terhadap makna dan fungsi ruang publik olahraga Kompleks GBK sebagai urban heritage, yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengambilan sampel non probability sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner, wawancara, observasi lapangan, telaah dokumen, dan studi literatur. Pengolahan data dilakukan melalui analisis deskriptif kuantitatif dengan metode distribusi frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pengunjung dari DKI mengakui bahwa Kompleks GBK merupakan urban heritage yang mempunyai makna dan fungsi bagi masyarakat DKI Jakarta, dengan rekomendasi kepada pengelola untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang cagar budaya di Kompleks GBK, dengan cara meningkatkan promosi, baik dilakukan oleh pengelola sendiri maupun dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain.
CITATION STYLE
Setionurjaya, A., & Tyas, W. P. (2018). KAJIAN PERSEPSI MASYARAKAT DKI JAKARTA TERHADAP KAWASAN URBAN HERITAGE GELORA BUNG KARNO. JURNAL PEMBANGUNAN WILAYAH & KOTA, 14(2), 83. https://doi.org/10.14710/pwk.v14i2.19653
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.