Tarif sewa transportasi barang di Provinsi Maluku umumnya dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik dan penyewa kendaraan, sehingga acapkali menimbulkan ketidakpuasan diantara kedua pihak. Oleh sebab itu, tujuan penelitian ini adalah menentukan struktur dan besaran tarif sewa transportasi barang yang ideal berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) guna menjembatani kepentingan pihak pemilik dan penyewa kendaraan. Metode perhitungan BOK didasarkan pada metode Direktorat Jenderal Perhubungan Darat RI tahun 2002. Hasil penelitian menunjukan struktur dan besaran BOK untuk jenis kendaraan angkutan barang Golongan V terdiri dari: (a) biaya pemakaian ban, sebesar Rp. 629,92/km; (b) biaya service kecil, sebesar Rp. 255,91; dan (c) biaya service besar, sebesar Rp. 131,89/km. Dengan demikian, total BOK adalah sebesar Rp. 1.017,72/km. Temuan ini dapat dimanfaatkan sebagai dasar penentuan besaran tarif sewa transportasi barang di Provinsi Maluku.
CITATION STYLE
Mandaku, H. (2022). ANALISIS BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK) SEBAGAI DASAR PENENTUAN TARIF SEWA TRANSPORTASI BARANG DI PROVINSI MALUKU. ALE Proceeding, 5, 46–52. https://doi.org/10.30598/ale.5.2022.46-52
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.