Saat ini, informasi atas aktivitas transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional menjadi minat praktisi dan akademisi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi bagi praktisi dan akademisi dalam memahami lebih dalam aktivitas transfer pricing dari sudut pandang akuntansi, pajak dan hukum. Terdapat beberapa tahap dalam pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat ini. Tahapan pertama diawali dengan tahap perencanaan melalui diskusi antara moderator dan narasumber terkait dengan konsep pelatihan yang dilakukan baik secara teknik maupun substansi. Selain itu, di tahap ini dilakukan koordinasi untuk semua anggota tim terkait dengan penyelenggaraan kegiatan. Tahap kedua adalah diskusi materi oleh narasumber yang dipandu oleh moderator dan tanya jawab dari peserta kepada narasumber. Berdasarkan umpan balik yang diperoleh dari partisipan, kegiatan ini memberikan manfaat bagi partisipan dalam memperoleh pengetahuan atas aktivitas transfer pricing yang lebih komprehensif yang berguna dalam mempelajari transfer pricing lebih mendalam.
CITATION STYLE
Firmansyah, A., Irawan, F., Handar Jadi, P., Febrian, W., Fasita, E., Sismanyudi, D., & Soekarno, R. S. (2021). Pelatihan Implementasi Praktik Transfer Pricing dari Sudut Pandang Akuntansi, Pajak, dan Hukum. KUAT : Keuangan Umum Dan Akuntansi Terapan, 3(1), 1–7. https://doi.org/10.31092/kuat.v3i1.1178
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.