Keujruen Blang merupakan lembaga adat yang mengakar dalam kehidupan petani di Provinsi Aceh. Keberadaannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam kegiatan pembangunan, khususnya pemberdayaan petani padi sawah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Keujruen Blang pada kegiatan usaha tani padi sawah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kasus melalui pendekatan deskriptif kualitatif, Pengolahan data dilakukan dengan statistik nonparametrik dan pengukuran data menggunakan skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan keberadaan Keujruen Blang masih dirasakan perannya oleh masyarakat tani padi sawah dalam hal; (1)mengatur pembagian air ke sawah petani, (2)menentukan dan mengoordinir jadwal turun ke sawah, (3) menyelesaikan sengketa antara petani padi sawah (4)mengoordinasikan khanduri blang (5)menyosialisasikan dan memberikan sanksi kepada petani yang melanggar hukum adat serta (6) mengutip iuran pada masyarakat tani padi sawah. Keterlibatan aktif para Keujruen Blang sangat diperlukan mulai dari merumuskan rencana, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi dari kegiatan usaha tani pada masyarakat tani padi sawah di Kabupaten Aceh Utara
CITATION STYLE
Budi, S., & Wardah, E. (2021). Peran Lembaga Adat “Keujruen Blang” Pada Usaha Tani Padi Sawah di Kabupaten Aceh Utara. Agrifo : Jurnal Agribisnis Universitas Malikussaleh, 6(1), 41. https://doi.org/10.29103/ag.v6i1.4995
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.