Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesuburan di atas rata-rata, karenanya banyak wilayah yang cukup potensial digunakan sebagai lahan pertanian pangan. Namun terjadi cepatnya konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian yang merupakan ancaman terhadap ketahanan dan keamanan pangan. Didasari hal tersebut perlu dilakukan penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang terbagi dalam bentuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).Penentuan LP2B dan LCP2B menggunakan teknologi penginderaan jauh berupa citra satelit resolusi tinggi teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG). Penelitian ini dilakukan di Bagian Wilayah Perkotaan (BWP) Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Dari analisa kebutuhan dan ketersediaan pangan, serta kesesuaian hasil identifikasi yang ada dalam rencana pola ruang wilayah, diperoleh areal LP2B seluas 322,159 Ha dan LCP2B seluas 204,466 Ha.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Taufik, M., Kurniawan, A., & Pusparini, F. M. (2018). PENENTUAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) MENGGUNAKAN METODE MULTI DATA SPASIALI DI KECAMATAN NGADIROJO, KABUPATEN PACITAN. Geoid, 13(1), 63. https://doi.org/10.12962/j24423998.v13i1.3679