Pembahasan mengenai hubungan Hukum Adat dengan Hukum Islam, akan dilakukan dalam kerangka pengajaran Hukum Islam pada perguruan tinggi (di Indonesia). Hukum Adat maupun Hukum Islam akan ditelaah sebagai bagian-bagian dari inter subsistem hukum, yang merupakan unsur suatu sistem kemasyarakatan yang utuh.
CITATION STYLE
Soekanto, S. (2017). Hubungan Hukum Adat dengan Hukum Islam. Jurnal Hukum & Pembangunan, 17(2), 152. https://doi.org/10.21143/jhp.vol17.no2.1300
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.