Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis konsepsi hukum adat melayu Jambi dan Minangkabau dalam rangka kearifan hukum adat Jmabi. Deskripsi analitis dilakukan untuk mengurai kondisi hukum dan non hukum. Pada akhirnya proposisi hukum dan non hukum dievaluasi dengan alasan yang bersifat penalaran hukum. Fokus dari penelitian ini adalah pengejawantahan nilai-nilai kearifan lokal dalam mewujudkan kekayaan khasanah hukum adat melayu Jambi.
CITATION STYLE
Pahlefi. (2018). Konsepsi Hukum Adat Melayu Jambi dan Minangkabau Dalam Rangka Kearifan Hukum Adat Jambi. Uir Law Review, 2(01), 300. Retrieved from http://journal.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/1254
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.