Parenting dan Hak Asasi Anak Perspektif Kyai di Ponorogo [Perspective on Parenting and Child Rights According Muslim Clerics in Ponorogo]

  • Maulidia R
N/ACitations
Citations of this article
1Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Gabriela Mistral, pendidik, diplomat dari Chile, penerima nobelsastra 1945, mengatakan bahwa “esok sudah terlambat, yangterpenting buat anak adalah hari ini. Hari ini tulang anak sedangdibentuk, darahnya sedang dibuat, dan perasaannya sedangdibangun.” Pernyataan ini membangunkan komitmen seluruhmanusia untuk peduli pada anak hari ini. Karena mereka adalahmakhluk rentan yang tidak punya kuasa untuk melawan hegemonimanusia dewasa.Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Hak Anak. Ada empatprinsip utama dalam Konvensi Hak Anak (KHA) tersebut: 1). Nondiskriminasi; 2). Prinsip yang terbaik bagi anak ; 3). Hak untukhidup dan berkembang, serta 4). Hak untuk ikut berpartisipasi. Yangdimaksud dengan prinsip non-diskriminasi artinya tidak membedakananak berdasarkan asal-usul, suku, agama, ras dan sosial ekonomi.Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip kepentingan terbaik bagianak adalah bahwa dalam semua tindakan yang menyangkut anakyang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, badan legislatif, danbadan yudikatif, maka kepentingan yang terbaik bagi anak harusmenjadi pertimbangan utama.Penelitian ini menelaah parenting perspektif kyai, dengan tigapertanyaan inti yang diajukan yaitu; pertama, bagaimanapandangan para kyai tentang konsep parenting dan Hak AsasiAnak; Kedua, bagaimana dan sejauhmana peran kyai membangunkesadaran parenting, hak asasi dan perlindungan anak, ketiga,bagaimana pendapat mereka melihat fenomena sosial menyangkutpekerja anak (child labour), pekerja seks anak (prostituted children),perdagangan anak (child trafficking), perlakuan kekerasan (violation)dan penyiksaan (turtore) terhadap anak.Masing-masing kyai memiliki konsep yang khas tentang parenting dan HAM anak. Argumentasi yang dibangun dideduksi dari al-Qur’andan hadis. Dalil yang digunakan adalah surah al-Fatihah, QS at-Tahrim : 6, QS. Al-A’raf : 189, QS al-Baqarah : 233, dan hadishadispendidikan. Semua kyai memprihatinkan kasus kekerasanseksual dan pemukulan pada anak. Namun peran keterlibatan dansosialisasi yang dilakukan minimalis. Menurut mereka persoalanini dapat diselesaikan dengan membangun sikap orangtua yangberilmu (well-educated). Namun solusi yang ditawarkan ini belummenjadi aksi nyata dengan membentuk wadah sekolah parentingbagi orangtua atau sejenisnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Maulidia, R. (2011). Parenting dan Hak Asasi Anak Perspektif Kyai di Ponorogo [Perspective on Parenting and Child Rights According Muslim Clerics in Ponorogo]. Kodifikasia, 5(1), 89–111. Retrieved from http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/222

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free