PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

  • Supriyadi
N/ACitations
Citations of this article
50Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan bangsa. Untuk itu perpustakaan perlu diatur dan ditata dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan kerjanya dapat berjalan dengan efisian dan efektif. Tetapi dalam kenyatannya dalam pengelolaannya seringkali terjadi pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh pustakawan atau pemustaka. Pelanggaran tersebut disebabkan kurang disiplinnya pustakawan dan pemustaka. Kurangnya kedisiplinan ini akan mempengaruhi kinerja dalam pengelolaan perpustakaan. Oleh karena itu perlu penegakan hukum disiplin di dalam pengelolaan perpustakaan untuk mewujudkan perpustakaan yang memenuhi standar nasional. Penegakan hukum disiplin tersebut dapat dilaksanakan dengan memperhatikan substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Supriyadi. (2016). PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN  DALAM  PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN. Libraria : Jurnal Perpustakaan.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free