Pelayanan publik dapat didefinisikan sebagai pemeberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. suatu pelayanan juga dapat bersifat proaktif dengan memberikan nilai lebih pada setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan pendekatan deduktif-induktif yang berangkat dari kerangka teori, pemahaman peneliti berdasarkan pengalaman, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahannya berdasarkan spesifik kebutuhan perangkat lunak, analisis dan perancangan perangkat lunak. Adapun hasil dari penelitian ini adalah desain/rancangan sistem informasi bank darah hidup yang berbasiskan komunitas. Hasil perancangan tersebut, mencakup perancangan sistem informasi berbasis web dan juga mencakup rancangan aplikasi SMS sebagai media untuk menyampaikan kebutuhan darah. Mengingat teknologi SMS merupakan media tercepat untuk mendistribusikan informasi serta tingkat ketersediaan perangkat Handphone yang sudah sangat memasyarakat.
CITATION STYLE
Utomo, K. B. (2010). Perancangan Sistem Informasi Bank Darah Hidup Untuk Mempercepat Penyediaan Calon Penyumbang Darah Dengan Ketepatan Yang Tinggi (Studi di PMI Kota Samarinda). Jurnal Informatika Mulawarman, 5(2), 22–28. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30872/jim.v5i2.59
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.