Abstak Selain timah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga dikenal sebagai daerah penghasi lada. Lada yang oleh masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung dikenal dengan sebutan “sahang” ini menjadi komoditi unggulan daerah ini. berbagai upaya harus dilakukan oleh pengambil kebijakan (stakeholder) untuk mengelola sektor pertambangan khususnya timah dan sektor pertanian dan perkebunan khususnya lada guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, pembahasan didasarkan pada perundang-undangan dan prinsip hukum yang berlaku, dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Dikaji dari asas- as ask dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, ada beberapa hal yang sudah terpenuhi dan masih ada beberapa asas yang belum sepenuhnya dijadikan sebagai acuan oleh pembentuk peraturan daerah Katakunci; Pengaturan, Lada, Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
CITATION STYLE
. D., Nugroho, S., & . Y. (2018). ANALISIS PENGATURAN KOMODITAS LADA DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG PERSPEKTIF ASAS-ASAS DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Kertha Patrika, 40(01), 1. https://doi.org/10.24843/kp.2018.v40.i01.p01
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.