Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan dalam proses implementasi E-KTP dan kendala dalam proses pelaksanaan E-KTP di Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum deskriptif. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan E-KTP belum terlaksana secara maksimal sebagaimana regulasi yang mengatur. Seluruh masyarakat yang harusnya diwajibkan memiliki E-KTP sebagai identitas diri dan kelengkapan data diri masing-masing. Otomatis implementasi pendaftaran penduduk mengalami penurunan kinerja sehingga memicu efektivas standar operasional pelayanan dan berimbas pada sistem pelaksanaannya yang kurang maksimal. Faktor yang mempengaruhi implementasi pelaksanaan E-KTP yang dilaksanakan di Kabupaten Bulukumba belum mampu mewujudkan Tertib Admnistrasi, belum sepenuhnya berjalan dengan baik diantaranya karena adanya faktor yang menjadi kendala dalam proses pelaksanaannya.
CITATION STYLE
P, F., & Jumadi, J. (2020). PROBLEMATIKA PENDAFTARAN PENDUDUK SEBAGAI UPAYA TERTIB ADMINISTRASI E-KTP DALAM LINGKUP ADMINISTRASI NEGARA. Alauddin Law Development Journal, 2(1), 1–5. https://doi.org/10.24252/aldev.v2i1.13265
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.