Hukum ke lima Ranganathan menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan organisasi yang berkembang, tidak hanya berlaku bagi perpustakaan tetapi juga bagi pustakawan. Hal ini dikarenakan maju tidaknya suatu perpustakaan tergantung pada pustakawannya. Pustakawan dituntut dinamis dalam memberikan pelayanan kepada pemustaka. Seiring perkembangan zaman pun pemustaka yang dilayani oleh pustakawan mengalami perubahan karakter. Pemustaka yang nantinya menjadi segmentasi pasar perpustakaan adalah pemustaka dari golongan Generasi Z. Pemustaka Generasi Z ini merupakan pemustaka yang menginginkan informasi real-time dan memiliki minat yang besar dalam penggunaan media sosial. Pustakawan dalam melayani generasi Z dituntut untuk dapat menjadi multitasker, karena perpustakaan saat ini tidak hanya berfokus pada layanan secara konvensional tetapi juga layanan berbasis digital yang mampu diakses nonstop. Pustakawan Multitasking perlu memahami literasi media, literasi digital, literasi informasi, literasi visual, literasi global, literasi budaya, dan biliteracy dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemustaka Generasi Z.
CITATION STYLE
Ganggi, R. I. P. (2018). Mempersiapkan Pustakawan Multitasking untuk Melayani Pemustaka Generasi Z. Anuva, 2(3), 299. https://doi.org/10.14710/anuva.2.3.299-305
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.