Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan LPD Desa Adat Kedonganan tahun 2018-2020 menggunakan pedoman atau acuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 44 Tahun 2017. Objek penelitian adalah laporan keuangan: neraca, laporan rugi laba, dan kolektibilitas kredit pada LPD Desa Adat Kedonganan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode analisis kuantitatif dengan melakukan analasis yang menggunakan enam rasio keuangan, sedangkan analisis deskriptif kualitatif dilakukan dengan mengumpulkan data, dan menganalisis data yang dikumpulkan serta gambaran yang jelas sesuai dengan keadaan sebenarnya. Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan untuk masing-masing aspek tersebut, maka diperoleh skor gabungan untuk tahun 2018 sebesar 96,9% dan tahun 2019 sebesar 94,2% sehingga tahun 2018 dan 2019 tingkat kesehatan LPD Desa Adat Kedonganan berada dalam kondisi “sehat” sedangkan tahun 2020 sebesar 58,2% dapat disimpulkan tahun 2020 tingkat kesehatan LPD Desa Adat Kedonganan berada dalam kondisi “kurang sehat”. Dari hasil penelitian dapat disarankan kepada pihak LPD Desa Adat Kedonganan perlu adanya dilakukan perbaikan kolektibilitas kredit yang berada pada kondisi kurang lancar, diragukan dan macet menjadi kondisi kredit lancar dengan salah satu cara yaitu penjadwalan kredit kembali (rescheduling), persyaratan kembali (restructuring), dan penataan kembali (reconditioning). Sehingga ketika kolektibilitas kredit dalam keunggulan dikategori lancar maka dapat memperbaiki dan meningkatkan pendapatan kredit.
CITATION STYLE
Indira, D. made. (2022). ANALISIS TINGKAT KESEHATAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) BERDASARKAN METODE CAMEL PLUS PADA LPD DESA ADAT KEDONGANAN. MADANI ACCOUNTING AND MANAGEMENT JOURNAL, 8(1), 1–12. https://doi.org/10.51882/jamm.v8i1.41
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.