Islam adalah sebuah sistem kehidupan yang lengkap. Kemampuan Islam dalam menciptakan kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran telah terbukti di saat sistem Islam diberlakukan dan menjadi super power di seantero dunia. Konsep Islam mengenai ekonomi terbukti lebih unggul dibanding sistem ekonomi manapun. Kemampuan Islam menjawab krisis global dapat ditelusuri dari kenyataan, bisa dilihat dari kenyataan paradigmatis[1] berikut ini: Politik ekonomi Islam didasarkan paradigma bahwa negara wajib menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan primer (basic needs) tiap warga, serta kemungkinan setiap orang memenuhi kebutuhan pelengkapnya. Pandangan semacam ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan seluruh kegiatan ekonomi dalam negara. Negara tidak diperkenankan menetapkan pajak (dlariibah) bagi rakyatnya, dan tidak ada pandangan bahwa negara perlu atau tidak memberikan subsidi. Sebab, konteks hubungan antara negara dan rakyat dalam pandangan Islam adalah pelayanan dan pengaturan, bukan hubungan bisnis antara bawahan dan atasan. Karena itu, dalam konteks pelayanan dan pengaturan terhadap urusan rakyat, negara wajib memenuhi kepentingan rakyat banyak. Negara bahkan menjamin terpenuhinya kebutuhan primer atau vital tiap orang yang hidup dalam negara Islam, misalnya listrik, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya. Negara akan mengukur tingkat kesejahteraan berdasarkan tercukupinya kebutuhan primer dan pelengkap tiap-tiap individu. [1] Mohammad Husain 'Abdullah, Dirasaat fi al-Fikr al-Islaamiy, ed. I, 1990, hal. 57-58.
CITATION STYLE
Sajadi, D. (2018). BERHIJRAH DARI SISTEM EKONOMI SEKULER MENUJU SISTEM EKONOMI SYARI’AH. El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah, 1(01), 58–81. https://doi.org/10.34005/elarbah.v1i01.530
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.