Hutan Kemasyarakatan ialah kawasan hutan negara yang ditujukan kepada masyarakat setempat pemanfaatannya, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumberdaya alam ataupun sumberdaya hutan secara berkelanjutan, optimal dan adil dengan cara tetap menjaga fungsi lingkungan hidup dan hutan. Adapun tujuan ialah mengetahui persepsi dari masyarakat terhadap keberadaan Hutan Kemasyarakatan dan jugafaktor mempengaruhinya.Persepsi responden diukur dengan membagikan kuesioner dan dianalisa. Persepsi dari masyarakat tergolong tinggi pada aspek ekologi dan ekonomi.
CITATION STYLE
Depari, F. A., Moulana, R., & Martunis, M. (2020). Persepsi Masyarakat Terhadap Keberadaan Hutan Kemasyarakatan Di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian, 5(4), 201–215. https://doi.org/10.17969/jimfp.v5i4.15883
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.