Tidak begitu banyak orang yang berbicara tentang pemuridan Wanita, bahkan para teolog Indonesia yang menulis tentang Pemuridan tidak satupun yang membahas tentang pemuridan Wanita dalam Perjanjian Baru, dalam kaitan dengan Injil Markus. Sebab latar belakang Perjanjian Baru juga tidak memposisikan Wanita sebagaimana lazimnya laki-laki, dan dengan demikian mengabaikan para murid wanita dalam konteks pelayanan Yesus, bahkan ada yang mengatakan bahwa karena Yesus tidak pernah menahbiskan seorang perempuan menjadi Rasul, namun disisi lain Wanita juga dianggap tidak layak karena tugas dan tanggungjawabnya adalah untuk mengandung anak, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Untuk membahas tema ini penulis menggunakan pendekataan kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengedukasi para hamba Tuhan terkait cara pandang teologi dalam hal kedudukan Wanita dalam pelayanan. Melalui penelitian ini penulis menemukan bahwa meskipun Pemuridan Wanita dalam Perjanjian Baru tidak begitu banyak orang yang mengamati hal tersebut, akan tetapi hal ini diajarkan oleh kitab Suci bahwa para murid Wanita mengikuti Yesus mulai dari awal pelayanannya sampai pada penderitaan, kematian (mereka mengetahui tempat pemakaman), menyaksikan bahwa Yesus bangkit dari kematian. Perjanjian Lama meskipun tidak begitu banyak Wanita yang menjadi pemimpin dalam hal keagamaan tetapi bukan berarti tidak ada. Sebab ada Wanita yang kepadanya Tuhan berbicara; misalnya seorang nabiah bernama Debora, Hulda. Dengan demikian terlihat bahwa Tuhan tidak hanya berbicara kepada nabi laki-laki tetapi juga kepada nabiah, demikian juga Perjanjian Baru, bahkan sejarah mencatat bahwa para Wanita juga terlibat dalam penyalinan kitab Suci.
CITATION STYLE
Baitanu, V. (2024). Pemuridan dalam Perjanjian Baru: Sebuah Eksplorasi Teologi Biblika tentang Pemuridan Wanita dalam Injil Markus. Jurnal Arrabona, 6(2), 230–244. https://doi.org/10.57058/juar.v6i2.108
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.