Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan

  • Widjaja A
  • Wijayanti W
  • Yulistyaputri R
N/ACitations
Citations of this article
709Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan adalah bagian dari hak asasi bagi setiap orang, termasuk Penyandang Disabilitas, sehingga UUD 1945 memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi pelaksanaannya. Permasalahannya adalah sikap diskriminatif terhadap penyandang disabilitas dan tingkat pendidikan penyandang disabilitas yang rendah sebagai kesenjangan antara penyandang disabilitas dengan pekerja non disabilitas. Ketiadaan data pasti terkait jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas baik sektor swasta maupun sektor non swasta (PNS, BUMN dan BUMD) menimbulkan permasalahan tersendiri dalam perlindungan bagi penyandang disabilitas. Ketentuan minimal kuota 2 persen yang wajib bagi pemerintah, PEMDA, BUMN, dan BUMD dan 1 persen bagi perusahaan swasta dari jumlah pegawai atau pekerja dalam UU Penyandang Disabilitas ternyata juga tidak cukup memberikan perlindungan bagi Penyandang Disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif untuk meneliti peraturan perundang-undangan agar diperoleh keadilan bagi penyandang disabilitas. Hal itu menjadi sangat penting sebagai bentuk komitmen pemerintah melalui pengawasan dan pembenahan kebijakan menjadi sangat penting agar penyandang disabilitas memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Widjaja, A. H., Wijayanti, W., & Yulistyaputri, R. (2020). Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan. Jurnal Konstitusi, 17(1), 197. https://doi.org/10.31078/jk1719

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free