Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) merupakan virus yang ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan, Hubei, China. Covid-19 ini sangat mudah penularannya, sehingga penyebaran virus ini sangat cepat. Salah satunya di Indonesia, Covid-19 telah meluas ke berbagai daerah. Saat ini, Kabupaten Kudus berada pada urutan ke-11 berdasarkan kasus Covid-19 di Jawa Tengah. Status zona di suatu daerah merupakan faktor penting dalam upaya penangganan Covid-19. Oleh karena itu, akan dilakukan analisis clustering yang bertujuan untuk menentukan status zona Covid-19 di Kabupaten Kudus. Analisis clustering ini menggunakan algoritma k-means dengan pengelompokkan dibentuk menjadi 4 cluster/zona yaitu zona hijau (aman), kuning (resiko rendah), oranye (resiko sedang), dan merah (resiko tinggi). K-means merupakan algoritma yang mengelompokkan data ke dalam satu atau lebih cluster sehingga data yang memiliki karakteristik yang sama dikelompokkan pada satu cluster dan data yang mempunyai karakteristik yang berbeda dikelompokkan ke dalam kelompok yang lainnya. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa proses clustering berhenti pada clustering ke-13 yang berarti tidak terdapat perubahan cluster ke-12 dan 13. Pada clustering ke-13 didapatkan dari 132 desa di Kabupaten Kudus terdapat 35 desa zona hijau, 50 desa zona kuning, 30 desa zona oranye, dan 17 desa zona merah.
CITATION STYLE
Aenun, E. J., Suprayogi, A., & Muflihunna, K. (2021). Penerapan Algoritma K-Means dalam Penentuan Status Zona Covid-19 Desa di Kabupaten Kudus. Prosiding Seminar Pendidikan Matematika Dan Matematika, 4. https://doi.org/10.21831/pspmm.v4i2.177
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.