PRINSIP PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA SEBAGAI INFRASTRUKTUR HIJAU DI KOTA BANDAR LAMPUNG

  • Sinatra F
  • Azhari D
  • Asbi A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
192Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tingginya tingkat urbanisasi di kawasan perkotaan berdampak pada perubahan lahan hijau menjadi lahan terbangun. Kondisi ini berdampak pada pembangunan kawasan perkotaan yang kurang  berkelanjutan dikarenakan semakin sempitnya ruang terbuka hijau dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dewasa ini, dalam upaya meningkatkan peran melalui pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH)  sebagai  penyedia  jasa lingkungan maka salah satu konsep pengembanganya melalui pembangunan RTH yang terintegrasi atau dikenal dengan infrastruktur hijau (IH). Pengembangan IH hendaknya memperhatikan karakteristik  lokal  dari  Kota Bandar Lampung agar manfaat secara lingkungan  dapat lebih  maksimal. Atas dasar pertimbangan  tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk menyusun prinsip pengembangan RTH sebagai IH dalam mewujudkan Kota Bandar Lampung yang lebih berkelanjutan. Prinsip ini hendaknya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun arahan kebijakan pembangunan Kota Bandar Lampung yang lebih berwawasan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, metode ini digunakan untuk menjelaskan fakta-fata yang ada dilapangan terkait dengan data-data statistik untuk memperoleh simpulan yang utuh dan sistematis. Kondisi eksisting saat ini, Kota Bandar lampung memiliki beberapa tipologi dari IH  diantaranya  kawasan reservasi, IH dengan lahan dimiliki oleh pemerintah/publik, lahan produktif untuk kegiatan pertanian, dan taman kota. Berdasarkan tipologi IH yang ada dan sesuai dengan karakteristik Kota Bandar Lampung, maka prinsip pengembangan RTH sebagai IH harus diarahkan pada konservasi lingkungan perkotaan, keterhubungan, dan peningkatan estetika kota.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sinatra, F., Azhari, D., Asbi, A. M., & Affandi, M. I. (2022). PRINSIP PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA SEBAGAI INFRASTRUKTUR HIJAU DI KOTA BANDAR LAMPUNG. Jurnal Planologi, 19(1), 19. https://doi.org/10.30659/jpsa.v19i1.15408

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free